SPT tahunan badan SPT tahunan badan memiliki formulir jenis 1771 dalam pelaporannya. Untuk tahunan badan, batas pelaporan SPT adalah maksimum 4 bulan sejak masa pajak berakhir. SPT masa. Berbeda dengan SPT tahunan, SPT masa adalah laporan pajak yang tiap bulan diperbarui karena adanya pemungutan atau pemotongan pajak. Biasanya, SPT masa adalah 31. Cuitan DJP melalui akun Kring Pajak. (foto: hasil tangkapan layar) JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerima banyak pertanyaan dari warganet yang kesulitan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan badan (PPh) badan melalui aplikasi e-SPT. Pada beberapa kasus, wajib pajak ternyata tetap kesulitan mengunggah SPT Tahunan Aplikasi pajak online resmi mitra DJP untuk kelola pajak. Bayar pajak, Lapor SPT PPN/PPh Badan hingga buat Bupot dalam 1 platform Klikpajak! Download Formulir Perpajakan 5/5 (6) Download Formulir Perpajakan. Silakan download formulir perpajakan mulai dari formulir SPT Tahunan Badan maupun orang pribadi manual, formulir permohonan layanan pajak seperti permintaan efin, permintaan NE, dan lainnya. Cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui djponline.pajak.go.id. Pastikan telah memiliki EFIN (nomor identitas digital) Wajib pajak masuk ke situs djponline.pajak.go.id. Setelah berhasil login, wajib pajak silakan klik kolom buat SPT pada sebelah kanan. WP harus mengisi tahun pajak dari SPT yang akan dilaporkan. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status. 8. Jika telah selesai maka klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar. 9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT. 10. Lalu, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email. .

download e spt tahunan badan terbaru